Umar Saleh Ditangkap Polisi di Makassar, Ternyata Ini Kasusnya

Umar Saleh Ditangkap Polisi di Makassar, Ternyata Ini Kasusnya
Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf bersama anggota saat memberikan keterangan terkait kasus curanmor. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com

"Dari pengakuannya, dia pernah mencuri handphone. Sementara curi motor baru pertama kali," terang Muhammad Yusuf.

Saat ini, pelaku sudah diamankan ke Mapolsek bersama barang bukti guna menjalani proses lebih lanjut.

Selain itu, pelaku disangkakan Pasal 363 KHUP atau dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. (mcr29/jpnn)

Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf mengatakan Umar Saleh ditangkap saat berada di Jalan Sultan Alauddin Makassar.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News