Umar Saleh Ditangkap Polisi di Makassar, Ternyata Ini Kasusnya
Jumat, 23 Desember 2022 – 18:26 WIB
"Dari pengakuannya, dia pernah mencuri handphone. Sementara curi motor baru pertama kali," terang Muhammad Yusuf.
Saat ini, pelaku sudah diamankan ke Mapolsek bersama barang bukti guna menjalani proses lebih lanjut.
Selain itu, pelaku disangkakan Pasal 363 KHUP atau dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. (mcr29/jpnn)
Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf mengatakan Umar Saleh ditangkap saat berada di Jalan Sultan Alauddin Makassar.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Warga Koja Jakarta Utara Tangkap Komplotan Maling Motor
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak