Umar Saleh Ditangkap Polisi di Makassar, Ternyata Ini Kasusnya
Jumat, 23 Desember 2022 – 18:26 WIB

Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf bersama anggota saat memberikan keterangan terkait kasus curanmor. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com
"Dari pengakuannya, dia pernah mencuri handphone. Sementara curi motor baru pertama kali," terang Muhammad Yusuf.
Saat ini, pelaku sudah diamankan ke Mapolsek bersama barang bukti guna menjalani proses lebih lanjut.
Selain itu, pelaku disangkakan Pasal 363 KHUP atau dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. (mcr29/jpnn)
Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf mengatakan Umar Saleh ditangkap saat berada di Jalan Sultan Alauddin Makassar.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap