UMKM Diperkuat dalam Skema Pemulihan Ekonomi Nasional

UMKM Diperkuat dalam Skema Pemulihan Ekonomi Nasional
Ilustrasi salah satu UMKM. Foto dok Antam

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian KUKM, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta kementerian/lembaga lainnya diharapkan dapat membeli produk UMKM melalui aplikasi serta e-katalog dan laman UMKM untuk pengadaan barang/jasa.

Selain itu, sebagai upaya meningkatkan kemampuan usaha mikro, pemerintah saat ini sedang menyiapkan program untuk 12 juta pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit perbankan dengan nilai bantuan sebesar Rp2,4 juta.

“Program ini sedang disiapkan dan akan segera diluncurkan,” ungkapnya.

Menko Airlangga pun menegaskan, pemerintah juga telah mempersiapkan upaya peningkatan daya saing UMKM dalam lingkup jangka panjang melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Klaster Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM serta peraturan pelaksananya.

“Pelaku UMKM diharapkan mampu memanfaatkan digitalisasi karena potensinya luar biasa, dan semoga kebijakan Pemerintah ini dapat meningkatkan kepercayaan diri UMKM untuk bangkit sehingga perekonomian Indonesia juga semakin membaik,” pungkas Airlangga. (flo/jpnn)

Pemerintah juga telah mempersiapkan upaya peningkatan daya saing UMKM dalam lingkup jangka panjang melalui penyusunan RUU Cipta Kerja.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News