UMKM Jangan Khawatir, Kemenag Fasilitasi Pembiayaan Sertifikasi Halal
Rabu, 21 Oktober 2020 – 12:37 WIB

Menag Fachrul Razi (tengah). Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, menurutnya tantangan tersebut tidak seberapa jika dibandingkan maslahah dan manfaat yang akan diperoleh pelaku usaha dengan menjalankan kewajiban bersertifikat halal.
Karenanya, pemerintah menurut Menag akan terus melakukan sinergi, kolaborasi, serta inovasi yang dapat mendorong ekosistem halal di Indonesia.
“Banyak pihak yang menaruh harapan dan perhatian terhadap isu halal. Lingkup nasional maupun global. Pendeknya, peluang sektor halal ini sangat menjanjikan dan bisa menjadi global halal booming di masa depan,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Kemenag memberikan kemudahan para pelaku UMKM akan diberikan kemudahan dalam pengurusan sertifikat halal.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini