UMP Lampung Dua Terbawah Sumatera
Rabu, 01 November 2017 – 09:28 WIB

Suasana pekerja di sebuah perusahaan di kota Batam, Kepri. Foto ilustrasi. Dokumen batampos/jpg
Dia menghimbau kepada Dewan Pengupahan yang ada di Provinsi Lampung untuk segera berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengajukan besaran UMK ke Provinsi Lampung.
"Kita himbau ya secepatnya. Meskipin tidak ada deadline. Sebab, masyarakat kan yang menunggu," kata dia.(abd)
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 sebesar 8,71 persen.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung