UMP Sumut Naik Rp 70 Ribu
Pengusaha Siap Menggugat
Sabtu, 01 Desember 2012 – 09:47 WIB

UMP Sumut Naik Rp 70 Ribu
"Jadi, inikan sebenarnya upah minimum bagi usia kerja 0-1 tahun. Lain lagi untuk pekerja yang di Medan atau Deliserdang, akan ada lagi kenaikan di UMK," ujarnya.
Nurdin menambahkan, UMP Sumut 2013 tersebut sudah dianggap lebih tinggi dibanding provinsi lain di luar Pulau Jawa. Alasan mereka merevisi upah tersebut juga atas dasar perbandingan upah di provinsi lain. Karena itu, tidak mungkin jika kenaikannya hingga di atas Rp2 juta.(ari/ram/jpnn)
MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akhirnya merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 menjadi Rp 1.375.000. Artinya, kenaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Meranti Menggagalkan Penyelundupan 1.680 Ekor Burung Kacer dari Malaysia
- Seleksi PPPK Tahap 2 Kota Bengkulu Digelar 12 Mei, Peserta Harus Menaati Semua Ketentuan
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti
- Bidan Kehilangan Motor di Palembang, Aksi Pelaku Terekam CCTV