Undang-Undang Sapu Jagat

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Undang-Undang Sapu Jagat
Massa dari BEM Seluruh Indonesia berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Kaum muslim mengenal istilah ‘’Doa Sapu Jagat’’, satu doa yang bisa menyapu semua urusan dunia dan akhirat. Doa itu sederhana dan pendek, intinya minta kebaikan di dunia dan akhirat.

Dengan mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat, semua urusan akan selesai. Itulah sebabnya doa itu disebut sapu jagat, karena dengan sekali sapu seluruh urusan di jagat dan akhirat akan selesai.

Di kalangan pengamat hukum belakangan muncul istilah ‘’undang-undang sapu jagat’’, satu undang-undang yang bisa menyapu semua urusan. Satu kali pukul semua urusan beres. Satu kali angkut, semua persoalan bisa diselesaikan.

UU sapu jagat itu adalah sebutan yang agak meledek bagi UU 11/2020 mengenai Cipta Kerja, atau yang lebih terkenal dengan sebutan UU Omnibus Law. Undang-undang ini menjadi salah satu produk hukum yang paling kontroversial sepanjang sejarah pemerintahan demokratis di Indonesia pascareformasi.

Secara terminologi, omnibus berasal dari bahasa Latin yang berarti untuk semuanya. Dalam konteks hukum, omnibus law adalah hukum yang bisa mencakup untuk semua atau satu undang-undang yang mengatur banyak hal.

Omnibus law adalah metode pembuatan regulasi yang menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda, menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum. RUU Cipta Kerja hanya salah satu bagian dari omnibus law.

Omnibus law mengangkut banyak undang-undang penting seperti UU tentang Cipta Kerja, UU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, dan UU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Undang-undang ini juga dianggap sebagai bentuk kemunduran yang mementahkan hasil perjuangan reformasi. Undang-undang ini dinilai sebagai sebuah setback yang membawa Indonesia mundur kembali ke era sentralisasi ala Orde Baru.

Undang-undang sapu jagat ini sebutan yang agak meledek untuk sebuah UU yang bisa menyapu semua urusan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News