UNESCO Tetapkan Noken Papua Warisan Budaya
Rabu, 05 Desember 2012 – 17:45 WIB
Titus Pekei, Putra Papua yang juga Ketua Lembaga Ekologi Papua dan pencetus gagasan menominasi Noken ke UNESCO turut hadir di Markas UNESCO bersama Wamendikbud, mewakili masyarakat Papua yang telah memberi masukan dan mendukung nominasi Noken ke UNESCO. Titus sangat bergembira dengan berhasilnya perjuangan Noken yang dimulai dengan penelitian lapangan oleh tim Puslitbangbud sejak awal 2011.
Ahli hukum dan lingkungan hidup lulusan UI ini tampil bangga dan berwibawa di ruang siding Markas UNESCO dengan berbusana adat Papua, lengkap dengan menyandang “Noken Anggrek”, tanda kebesaran bagi masyarakat Papua. “Mama-mama Papua pengrajin Noken pasti bahagia pada hari ini,” ungkap Titus.
Carmadi Machbub, Duta Besar RI untuk UNESCO, menjelaskan bahwa inskripsi Noken menambah satu lagi warisan budaya takbenda Indonesia yang telah ditetapkan UNESCO, menyusul Wayang, Keris, Batik, Diklat Warisan Budaya Batik untuk Siswa Sekolah, Angklung dan Saman.
Prof. Aman Wirakarta Kusumah, anggota delegasi RI yang mengawal sebagian nominasi tersebut hingga berhasil selama menjabat Kepala KWRI untuk UNESCO, mengharapkan pengajuan nominasi warisan budaya Indonesia ke UNESCO dapat terus dilakukan, karena akan menambah prestasi bangsa dan Negara, sekaligus memperkuat perlindungan warisan budaya di dalam negeri untuk generasi penerus.(fat/jpnn)
JAKARTA - Lembaga PBB untuk Bidang Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan UNESCO resmi menetapkan Tas Rajutan atau Ayaman Multifungsi Noken Kerajinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi