Ungkap Dana Insentif Guru, Irjen Kemendikbud Gandeng KPK

Ungkap Dana Insentif Guru, Irjen Kemendikbud Gandeng KPK
Ungkap Dana Insentif Guru, Irjen Kemendikbud Gandeng KPK
Haryono menjelaskan, begitu tim dari Itjen Kemendikbud sudah terbentuk, maka akan langsung mengumpulkan data sebagai bahan untuk audit investigasi. Data yang dibutuhkan pertama kali adalah data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tim akan mencari tahu, berapa sebenarnya dana insentif guru yang sudah dikucurkan Kemenkeu ke Pemprov Sumut.

Dari dana yang sudah digelontorkan Kemenkeu itu, berapa yang sudah disalurkan Pemprov Sumut ke seluruh kabupaten/kota. "Dari situ nanti akan kelihatan berapa dana yang mengendap. Jika memang ada, kita kejar dimana uang itu sekarang," terang Haryono.

Dia menjelaskan, dana insentif guru yang disalurkan Kemenkeu sudah pasti berdasarkan data jumlah guru yang diajukan Dinas Pendidikan Provinsi. "Jadi kita akan cari tahu dulu, apakah dana itu sudah disalurkan sesuai dengan data jumlah guru yang dulu diajukan. Kita dalami, kalau ada yang belum tersalurkan, mengapa belum tersalurkan dan dimana uangnya sekarang," beber Haryono.

Dikatakan, begitu nantinya tim dari Irjen Kemendikbud turun ke daerah, maka akan menggandeng Inspektorat Daerah, karena dana guru yang disalurkan Kemenkeu itu masuknya ke APBD. Haryono meminta Inspektorat Daerah agar memperketat pengawasan dana-dana yang merupakan hak guru.

JAKARTA - Perjuangan Forum Guru Siantar (FGS) menyambangi sejumlah instansi di Jakarta, tidak sia-sia. Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News