Ungkap Kasus Pembunuhan, Polisi Dapatkan Benda Mengejutkan
Senin, 26 Juni 2017 – 07:40 WIB

Para tersangka kepemilikan senjata api yang berhasil diringkus tim gabungan Polres Kapuas, Polsek Mantangai dan Polsek Timpah, Sabtu (24/6). Foto: Polsek Timpah
Hendro mengaku bahwa senpi tersebut dibelinya dari Karlin (37), warga Petak Puti, Timpah.
"Dari pengakuan Hendro, senpi, dan amunisi dibelinya dari tersangka Karlin seharga Rp 4,5 juta," sebut Dariyono.
Tidak mau menunggu lama, tim gabungan pun kembali langsung bergerak ke Desa Petak Puti.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan Karlin beserta sejumlah barang bukti.
"Dari penggeledahan terhadap Karlin, kami berhasil menemukan satu pucuk senpi rakitan jenis FN dan dua pucuk senjata api laras panjang jenis dum lengkap dengan amunisinya masing-masing delapan butir amunisi kaliber sembilan dan satu butir amunisi kaliber 38,9 serta sembilan butir amunisi kaliber 5,5 ," jelas Dariyono. (nto)
Dua tersangka kasus perkelahian di Dusun Tapian Karahau, Desa Rantau Jaya, Kecamatan Mantangai berhasil diringkus oleh tim gabungan gabungan Polres
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi