Ungkap Kasus Pembunuhan, Polisi Dapatkan Benda Mengejutkan

Ungkap Kasus Pembunuhan, Polisi Dapatkan Benda Mengejutkan
Para tersangka kepemilikan senjata api yang berhasil diringkus tim gabungan Polres Kapuas, Polsek Mantangai dan Polsek Timpah, Sabtu (24/6). Foto: Polsek Timpah

Hendro mengaku bahwa senpi tersebut dibelinya dari Karlin (37), warga Petak Puti, Timpah.

"Dari pengakuan Hendro, senpi, dan amunisi dibelinya dari tersangka Karlin seharga Rp 4,5 juta," sebut Dariyono.

Tidak mau menunggu lama, tim gabungan pun kembali langsung bergerak ke Desa Petak Puti.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan Karlin beserta sejumlah barang bukti.

"Dari penggeledahan terhadap Karlin, kami berhasil menemukan satu pucuk senpi rakitan jenis FN dan dua pucuk senjata api laras panjang jenis dum lengkap dengan amunisinya masing-masing delapan butir amunisi kaliber sembilan dan satu butir amunisi kaliber 38,9 serta sembilan butir amunisi kaliber 5,5 ," jelas Dariyono. (nto)


Dua tersangka kasus perkelahian di Dusun Tapian Karahau, Desa Rantau Jaya, Kecamatan Mantangai berhasil diringkus oleh tim gabungan gabungan Polres


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News