Ungkap Kejanggalan KPK, Pansus Angket Panggil Eks Anak Buah Nazaruddin
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) akan memanggil mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis, Senin (24/7).
Pansus bentukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelidiki tugas KPK itu akan mengorek keterangan Yulianis yang pernah menjadi saksi kunci kasus suap Wisma Atlet, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Nanti keterangan spesifik, lihat saat rapat nanti," kata anggota Pansus Hak Angket Masinton Pasaribu, Senin (24/7).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, Yulianis sebelumnya sudah sering diperiksa KPK. Masinton menambahkan, Yulianis sebagai justice collaborator pernah mengungkapkan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tentang kejanggalan dalam pemeriksaannya di KPK.
"Serta dalam penanganan kasus-kasus di KPK," tegas Masinton.
Karena itu, Pansus Hak Angket ingin mengorek lebih dalam keterangan dari perempuan yang juga mantan anak buah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin di Permai Grup itu.(boy/jpnn)
Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) akan memanggil mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis, Senin
Redaktur & Reporter : Boy
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen