Ungkap Korupsi di PT DI, KPK Jerat Dirut PT PAL Budiman Saleh
Kamis, 22 Oktober 2020 – 17:49 WIB
"Dana yang dihimpun melalui pekerjaan mitra penjualan yang diduga fiktif tersebut digunakan untuk pemberian aliran dana kepada pejabat PT DI, pembayaran komitmen manajemen kepada pihak pemilik pekerjaan dan pihak-pihak lainnya serta pengeluaran lainnya," pungkas Karyoto.(mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK menetapkan Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Seusai Kena Demo, PT Dirgantara Indonesia Rampung Bayarkan THR Karyawan
- Kerja Sama PT PAL & Naval Group Dinilai jadi Langkah Maju Pertahanan Indonesia
- Begini Hukuman Dewas kepada Plt Karutan KPK yang Terima Uang Tutup Mata dari Tahanan
- Soal Dugaan Suap Izin Tambang, Menteri Bahlil Harus Diberhentikan Jika Terbukti Bersalah
- Bebas Bersyarat, Eks Menpora Imam Nahrawi Dikenakan Wajib Lapor
- Usut Kasus Gubernur Maluku Utara, KPK Tak Boleh Takut Jemput Paksa Shanty Alda