Ungkap Sindikat Narkoba Malaysia, Polisi Sita Kapal Kargo
jpnn.com - CIREBON - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mengungkap sindikat yang biasa menyelundupkan narkoba dari Malaysia. Tak tanggung-tanggung, polisi juga menyita kapal jenis kargo bernama Bahari I yang digunakan untuk membawa barang haram berupa sabu-sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, sindikat itu sudah bermain sejak 2012 lalu. Jika dihitung, kata dia, sindikat ini sudah menyelundupkan sabu-sabu seberat 800 kilogram ke Indonesia.
"Jalur perjalanan yang digunakan selalu sama. Dari Malaysia ke Selat Panjang sampai ke Cirebon," kata Badrodin di Pelabuhan Kelas II Cirebon, Jawa Barat, Rabu (6/3).
Badrodin menjelaskan, anak buahnya telah membekuk sembilan anggota sindikat itu pada 16- 19 Maret 2016. Mereka ialah Muhammad Rizki (30), Fajar Priyo Susilo (25), Ricky Gunawan (34), Jusman (52), Sugianto (29), Hendri Unan (28), Gunawan Aminah (60), Anciong (40),dan Yanto (36).
Dari tangan mereka, polisi berhasil mendapatkan 40 kilogram sabu-sabu dan 180 ribu butir ekstasi. Badrodin menjelaskan, jika dikonversikan ke dalam rupiah maka nilai barang haram itu mencapai Rp 178 miliar.
Namun demikian Badrodin memastikan pengungkapan kasus itu tak berhenti pada sembilan tersangka. Sebab, kata dia, otak di balik sindikat ini masih berkeliaran di Malaysia.
"Kita masih kembangkan. Dalam waktu dekat kita akan mencari siapa lagi yang berperan dalam sindikat ini," bebernya.
Sementara sembilan tersangka yang telah dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimalnya adalah pidana mati.(mg4/jpnn)
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
- Tingkatkan Community Forest, Pupuk Kaltim Tanam 1.600 Bibit Pohon di Kawasan IKN
- Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini
- GMP Ajak Anak Muda Yogyakarta Ramu Kebijakan Pariwisata Berkelanjutan
- Bajaga NTT: Tangkap Provokator Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel