2 Lapas Diduga Kendalikan Peredaran Narkotika Jalur Laut

2 Lapas Diduga Kendalikan Peredaran Narkotika Jalur Laut
ILUSTRASI. FOTO: Fathan/JPNN.com

jpnn.com - CIREBON – Sebanyak sembilan tersangka sindikat internasional narkotika berhasil dijaring dalam operasi bersinar Direktorat Tindak Pidana (Ditipid) Narkoba Bareskrim Polri. 

Tiga tersangka di antaranya merupakan terdakwa kasus narkotika dan sudah mendekam di lembaga pemasyarakatan. Mereka adalah Yanto alias Abeng (36) dan Anciong alias Karun (40) di LP Tanjung Gusta, Riau serta Ricky Gunawan (34) di LP Cipinang, DKI Jakarta.

Kanit NIC Ditipid Narkoba AKBP Doni Setiawan menjelaskan bahwa Yanto dan Ricky memiliki peran kuat dalam sindikat ini.

“Anciong ini pemesan barang dari Malaysia. Sedangkan Yanto yang mengedarkan narkoba pada bandar-bandar nasional," kata dia di pelabuhan kelas II Cirebon, Jawa Barat, Rabu (6/4).

Meski begitu, kata Nico, antara Anciong dan Yanto tidak saling mengenal. Menurut dia, kedua orang tersebut dikendalikan oleh bos besar yang kini berada di Malaysia.

“Dikendalikan lewat orang Malaysia. Tapi pencarian tidak sampai di sini. Kami akan bertukar informasi dengan kepolisian setempat (Malaysia)," terangnya.

Seperti diketahui, Ditipid Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kanit Narcotics Investigation Center (NIC) AKBP Doni Setiawan berhasil mengungkap sindikat narkotika jaringan Malaysia pada 19 Maret 2016.‎ Mereka ialah Muhammad Rizki (30), Fajar Priyo Susilo (25), Ricky Gunawan (34), Jusman (52), Sugianto (29), Hendri Unan (28), Gunawan Aminah (60), Anciong (40), dan Yanto (36).

Dalam penangkapan ini, pihaknya juga berhasil menyita sebuah kapal kargo Bahari I di Cirebon. Di kapal inilah, sindikat ini beroperasi mengantar-jemput narkotika sejak tahun 2012.(Mg4/jpnn)


CIREBON – Sebanyak sembilan tersangka sindikat internasional narkotika berhasil dijaring dalam operasi bersinar Direktorat Tindak Pidana (Ditipid)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News