Uni Eropa tidak Pantas Tuduh Indonesia
Isinya adalah pelarangan bagi negara-negara anggota Uni Eropauntuk mengimpor minyak sawit.
Alasannya, industri sawit menciptakan deforestasi, degradasi habitat satwa, korupsi, hingga mempekerjakan anak dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Resolusi itu secara khusus menyebut industri sawitIndonesia sebagai salah satu pihak pemicu masalah-masalah tersebut.
Ada 640 anggota Parlemen Uni Eropa yang menyetujuinya, sedangkan 18 lainnya menolak dan sisanya ada 28 memilih abstain.
Laporan itu akan diserahkan ke Komisi dan Presiden Uni Eropa.
Parlemen Uni Eropa mendesak Komisi Uni Eropa menerapkan skema sertifikasi tunggal bagi produk sawit impor demi menghentikan dampak buruk industri ini.
Resolusi itu juga menyarankan penghentian penggunaan minyak nabati secara bertahap sampai 2020. (boy/jpnn)
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Indonesia Fraksi Partai Nasional Demokrat Hamdani menilai resolusi Parlemen Uni Eropa yang berisi pelarangan negara-negara
Redaktur & Reporter : Boy
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- Spanyol dan Negara-Negara Eropa Ini Pertimbangkan Mengakui Negara Palestina
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Petani Sawit Plasma Antusias Kembangkan Ternak Sapi Pola Siska
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Menko Airlangga Ungkap Kebijakan Anti-Deforestasi Ditolak Kelompok Bipartisan AS