Unilever: RUU JPH Harus Jelas Aturannya
Senin, 04 Mei 2009 – 14:00 WIB

Unilever: RUU JPH Harus Jelas Aturannya
Sementara Ondos JK, personil Komisi VIII mengatakan, halalnya suatu produk sering disalahgunakan oleh perusahaan. Di contohkannya di Singapura, pengusaha di sana berani membayar tinggi untuk mendapatkan sertifikat halalnya.
“Yang begini ini kan bahaya. Perusahaan bisa berlindung dari label tersebut meski kehalalan produknya diragukan,” cetusnya. (esy/JPNN)
JAKARTA- PT Unilever Indonesia mendukung langkah DPR RI untuk mengundangkan Jaminan Produk Halal (JPH). Dengan RUU JPH diharapkan konsumen mendapatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat