Unitomo Surabaya Berkunjung ke MPR, Studi Hukum Tata Negara

Unitomo Surabaya Berkunjung ke MPR, Studi Hukum Tata Negara
Kunjungan Unitomo Surabaya ke Setjen MPR. Foto: Humas MPR

Namun di tingkat fraksi dan kelompok DPD masih terjadi diskusi mengenai dasar hukum yang akan diambil, apakah haluan negara ditetapkan lewat undang-undang atau ditetapkan lewat Ketetapan MPR. “dasar hukum mana yang disepakati, belum diputuskan”, ungkapnya.

Untuk itulah, menurut Budi Muliawan, pimpinan MPR saat ini massif melakukan silaturahmi kebangsaan ke berbagai partai politik, organisasi keagamaan, dan element masyarakat lain untuk meminta masukan terkait haluan negara, status hukumnya, dan amandemen UUD NRI Tahun 1945.

“Bila haluan negara kelak diputuskan diatur melalui TAP MPR maka di sini perlu dilakukan amandemen terhadap konstitusi”, ujarnya. Disampaikan kepada para delegasi, selepas dilakukan amandemen UUD yang terjadi pada tahun 1999 hingga 2002, posisi MPR bukan sebagai lembaga tertinggi lagi. Banyak kewenangan MPR yang dulu dimiliki, sekarang tidak lagi, seperti membuat ketetapan. MPR tak lagi mempunyai wewenang untuk mengeluarkan ketetapan. Meski demikian diakui masih ada 14 Ketetapan MPR yang masih berlaku. Ketetapan MPR itu masih mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. “Hal demikian diatur dalam UU. No 12 Tahun 2011”, ucapnya.

Saat ini MPR memiliki visi sebagai Rumah Kebangsaan Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat. Sebagai lembaga yang mengedepankan politik kebangsaan maka menurut Budi Muliawan segala keputusan yang dibuat dilakukan secara musyawarah.

“Kami selalu musyawarah mufakat”, tuturnya. Sebagai rumah kebangsaan maka MPR menerima masukan dari berbagai element masyarakat.

MPR semenjak tahun 2015, setiap bulan Agustus melakukan Sidang Tahunan MPR. Sidang itu merupakan forum untuk memfasilitasi laporan kinerja lembaga-lembaga negara. “Jadi kita mengetahui kinerja Presiden, MPR, DPR, DPD, BPK, MA, KY, dan MK dalam sidang itu”, ucapnya.

Pertemuan tersebut berlangsung sangat dinamis. Ada sekitar 6 mahasiswa bertanya dari masalah-masalah yang ada di MPR.

Salah satu pertanyaan adalah bagaimana MPR merespons perkembangan teknologi informasi yang sangat massif.

Menanggapi hal yang demikian, Budi Muliawan mengatakan bahwa MPR selalu mengikuti perkembangan teknologi informasi. Dalam melakukan Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau yang lebih popular disebut Sosialisasi Empat Pilar, MPR juga menggunakan teknologi informasi.

“Kita melakukan sosialisasi dengan merangkul netizen, youtuber, instagramer, dan blogger," ungkapnya.(jpnn)

Delegasi Unitomo sangat berbahagia karena Setjen MPR telah meluangkan waktu untuk menyambut rombongan yang datang dari kota Surabaya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News