Untuk Urusan Ini, Jokowi Ingin Pelakunya Dihukum Seberat-beratnya

Untuk Urusan Ini, Jokowi Ingin Pelakunya Dihukum Seberat-beratnya
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan sambutan melalui tayangan video pada perayaan puncak Hari Anti Narkotika Internasional di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, Senin malam (26/6/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan bandar dan pengedar narkoba di tanah air mendapatkan hukuman seberat-seberatnya.

Jokowi menilai hal itu sebagai komitmen negara terhadap pemberantasan narkoba.

"Hukum sekeras-kerasnya pada bandar dan pengedar narkotika," kata Jokowi melalui tayangan video yang ditampilkan dalam peringatan puncak Hari Anti Narkotika Internasional di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, Senin (26/6) malam.

Selain memberikan hukuman berat bagi bandar dan pengedar narkotika, Jokowi juga memerintahkan BNN agar upaya rehabilitasi bagi pecandu narkotika ditingkatkan.

Di sisi pencegahan, Jokowi meminta seluruh elemen agar memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkotika yang dimulai sejak dini.

"Mari jadikan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini sebagai momentum untuk semakin memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Jokowi.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan sesuai perintah Presiden RI tersebut, pihaknya akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

"Kami akan berantas betul bandar-bandar narkoba, tetapi kami akan tingkatkan juga masalah rehabilitasi dan bagaimana kami menyosialisasikan, terutama pada usia dini. Kompilasi acara pada malam hari ini adalah gabungan dari kegiatan yang sudah dilakukan oleh BNN RI dalam menyampaikan pesan kepada dunia internasional bagaimana seriusnya bangsa kami menghadapi permasalahan narkotika," ujarnya.

Presiden Jokowi menilai hal itu sebagai komitmen negara terhadap pemberantasan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News