Upah Buruh per Jam Dianggap Cukup Adil, kok Bisa?

Upah Buruh per Jam Dianggap Cukup Adil, kok Bisa?
Buruh di pabrik rokok kretek di Pabrik Rokok Kembang Arum, Mijen, Kaliwungu, Kudus, Jateng, diupah bukan per jam tetapi hitungannya mendapat upah Rp10 ribu untuk setiap 1.000 linting. FOTO: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Untuk pekerjaan yang tidak menerapkan sistem upah per jam, katanya, perlu dipikirkan alternatif lain.

Iwantono mengatakan, sistem pengupahan di Indonesia harus mampu menarik investor untuk menanamkan modalnya.

Katanya, upah pekerja, walaupun bukan satu-satunya faktor, cukup diperhatikan investor. (antara/jpnn)

 

 

Sistem upah buruh per jam yang akan dituangkan dalam RUU Omnibus Law, dianggap cukup adil karena buruh yang sering izin otomatis gajinya akan lebih kecil.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News