Upal Rp 3 Juta Dijual Rp 1 Juta, Terungkap gara-gara Beli Rokok
Kamis, 23 April 2015 – 06:05 WIB
SERANG - Dua tersangka pembuat dan pengedar uang palsu (upal) dibekuk Anggota Satreskrim Polsek Waringinkurung dan Satreskrim Polres Serang, Banten.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- Melawan Petugas, Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ditembak Mati, Ada Luka di Dada
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap
- Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium