Upaya Banding Jaksa Atas Vonis Ahok Dianggap Aneh
Selasa, 16 Mei 2017 – 04:54 WIB
Oleh sebab itu Jaksa Agung HM Prasetyo berencana melakukan banding terhadap vonis itu. Alasannya karena vonis majelis hakim lebih berat dari tuntutan yang diajukan JPU. (jpg/jpnn)
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan akan melakukan upaya banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Pengurus Parpol Tak Bisa jadi Jaksa Agung Dinilai Tepat, Ini Sebabnya
- MK Melarang Pengurus Parpol Jabat Jaksa Agung, CBA: Sudah Tepat Itu
- MK Larang Pengurus Parpol Jadi Jaksa Agung, Mahfud: Sangat Setuju
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara