Upaya Gembosi KPK Makin Liar

Setelah Testimoni, Kini Beredar Rekaman Pembicaraan Antasari

Upaya Gembosi KPK Makin Liar
Upaya Gembosi KPK Makin Liar

Di bagian lain, pimpinan KPK membantah isi testimoni Antasari. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KPK M. Jasin dalam keterangannya di KPK kemarin. ”Hingga kini penanganan kasus (PT Masaro) masih berlangsung. Tidak benar pimpinan KPK menerima suap dalam kasus itu,” tegas Jasin. Saat itu Jasin didampingi dua pimpinan KPK lain, Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

KPK, lanjut Jasin, meragukan kebenaran testimoni tersebut karena sangat mungkin Anggoro memberikan keterangan yang tidak benar untuk kepentingannya sendiri. ”Testimoni itu juga tidak dapat dijadikan dasar, apalagi alat bukti karena testimoni itu keterangan yang diperoleh dari orang lain,” urainya lantas menyebut pasal 185 KUHAP sebagai acuan.

Sampai saat ini KPK masih mengenakan status cekal terhadap Anggoro. Jika ada surat pencabutan atas pencekalan itu, dia menegaskan bahwa surat tersebut palsu. ”Kami sudah menyampaikan kepada Kapolri untuk menindaklanjuti masalah ini,” ujar Jasin. Pencekalan diberlakukan sejak 22 Agustus 2008 lalu.

Chandra M. Hamzah menambahkan, terdapat perbedaan mendasar dalam surat pencabutan cekal yang ditemukan pihak kepolisian. Misalnya, logo lembaga antikorupsi itu terletak di sebelah kiri. Padahal, seharusnya di tengah. Selain itu, dalam surat tidak tertera nomor dan tanggal. ”Surat pimpinan selalu ada nomor dan perihalnya (keterangan surat, Red). Kami tidak pernah membuat surat seperti itu,” jelasnya. Chandra juga membeber bahwa tanda tangan dalam surat itu palsu. (fan/atm/ind)

JAKARTA-Bola panas yang digulirkan tersangka otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, semakin liar. Setelah surat testimoni diblow-up


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News