Upaya Gembosi KPK Makin Liar

Setelah Testimoni, Kini Beredar Rekaman Pembicaraan Antasari

Upaya Gembosi KPK Makin Liar
Upaya Gembosi KPK Makin Liar
JAKARTA-Bola panas yang digulirkan tersangka otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, semakin liar. Setelah surat testimoni diblow-up terus menerus di beberapa stasiun televisi swasta tertentu, kini rekaman pembicaraan antara Antasari dan bos PT Masaro Anggoro Wijaya kembali dibocorkan dan diblow up. Diduga, surat testimoni yang dibuat Antasari pada 16 Mei lalu itu sengaja dibocorkan polisi untuk menggembosi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengalihkan isu.

’’Logikanya saja Mas, media hanya bisa mendapatkannya lewat akses penyidik. Kalau Antasari maupun lawyer-nya nggak punya kepentingan apa-apa,’’ terang Boyamin Saiman, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada INDOPOS kemarin.Saat ditanyakan apa kepentingan polisi selain menggembosi KPK, Boyamin mengatakan semua kemungkinan bisa saja terjadi. Yang jelas, kata dia, pihak polisi harus mengusut dugaan penyuapan ini. KPK juga harus mengusut tuntas kasus korupsi antara Departemen Kehutanan dan PT Masaro terkait proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) senilai Rp 180 miliar pada 2005.

’’Yang menjadi pangkal masalah ketika PT Masaro tidak menepati janji pada termin terakhir dalam pengadaan radio komunikasi terpadu itu sehingga negara dirugikan Rp 18 miliar. Masalahnya, Masaro terpaksa mangkir janji karena dana proyek keburu habis lantaran dipungli oknum pejabat Departemen Kehutanan,’’ terang Boyamin blak-blakan.

Selain itu, polisi harus tetap memproses kasus pembunuhan yang melibatkan Antasari hingga mengajukannya ke pengadilan. ’’Yang pertama itu, yang kedua polisi harus memproses hukum laporan Antasari itu terkait penerimaan suap Rp 6 miliar yang dikatakan Antasari dilakukan dua wakil ketua KPK,’’ ujarnya.

JAKARTA-Bola panas yang digulirkan tersangka otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, semakin liar. Setelah surat testimoni diblow-up

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News