Upaya Huzrin Hood Kandas
Sabtu, 27 Maret 2010 – 08:44 WIB
TANJUNGPINANG - Upaya Huzrin Hood untuk mengincar kursi gubernur Kepulauan Riau (Kepri) kandas. Mantan tokoh sentral pembentukan Provinsi Kepri itu tidak termasuk calon yang ditetapkan KPU Kepri sebagai peserta pilkada gubernur tahun ini. Pasangan yang sudah ditetapkan sebagai calon adalah Aida Zulaikha Ismeth-Edi Wijaya, Muhamad Sani-Surya Respationo, serta Nyat Kadir-Zulbahri. Den Yealta mengatakan, SK KPU tentang Keputusan penetapan pasangan cagub dan wagub ini mengacu UU yang berlaku, yakni Peraturan KPU, serta surat Ketetapan KPU, dan Keputusan rapat Pelno KPU Kepri Nomor 19/PLENO/KPU-031/III 2010 yang berlangsung 25-16 Maret 2010.
Pengumuman penetapan calon di lakukan kemarin tepat pukul 12.00 siang oleh Ketua KPU Kepri Den Yealta didampingi empat anggota KPU Kepri lainnya, Tibrani, Mag Say Say Indra, Ferry M Manalu dan Razaki Persada.
Baca Juga:
Pasangan Huzrin Hood-Wan Ahmad Adip Zain dinyatakan belum lolos seleksi administrasi. Kegagalan mereka berdasarkan keputusan rapat pleno KPU Kepri, Nomor 19/PLENO/KPU-031/III 2010 yang berlangsung 25- 26 Maret 2010. Pasangan ini tersangkut surat MK nomor 4 2009, peraturan KPU nomor 68 2008, Keputusan KPU nomor 4 tetang tahapan program, surat MK nomor 38 yang dikeluarkan 8 Maret lalu dan surat KPU nomor 149 dan daftar hasil penelitian terhadap persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur yang dilakukan KPU.
Baca Juga:
TANJUNGPINANG - Upaya Huzrin Hood untuk mengincar kursi gubernur Kepulauan Riau (Kepri) kandas. Mantan tokoh sentral pembentukan Provinsi Kepri itu
BERITA TERKAIT
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta