Upaya KPH Anglingkusumo Perjuangkan Paku Alam VIII Jadi Pahlawan Nasional

Dianggap Bakal Lengkapi Keistimewaan Jogjakarta

Upaya KPH Anglingkusumo Perjuangkan Paku Alam VIII Jadi Pahlawan Nasional
Lukisan Paku Alam VIII.
 

Dia berharap pemerintah bersedia merespons usul tersebut. "Penetapan Paku Alam VIII sebagai pahlawan akan melengkapi keistimewaan DIJ di tengah berlarut-larutnya pembahasan RUUK (rancangan undang-undang keistimewaan) DIJ," tuturnya.

 

Anglingkusumo mengaku prihatin ketika orang sibuk mempermasalahkan suksesi gubernur dan wakil gubernur dengan menuntut penetapan. Dia mengatakan, ketika menggabungkan diri dengan NKRI, ayahnya maupun HB IX sadar bersedia tunduk dengan aturan-aturan pemerintah. "Wasiat ayah saya, patuhilah aturan hukum negara," ingatnya.

 

Dukungan terhadap usul menjadikan PA VIII sebagai pahlawan nasional juga datang dari kerabat Keraton Jogja GBPH Prabukusumo. Saat menghadiri kirab budaya dan apel kesetiaan terhadap penetapan di Alun-Alun Utara Jogja 11 November lalu, Prabukusumo mengatakan bahwa PA VIII layak menjadi pahlawan nasional.

 

Sebelumnya, dukungan senada disampaikan Gubernur Jogja HB X. Dia bahkan meminta hal tersebut sudah bisa terlaksana pada 2012. Sebab, jelas dia, HB IX dan PA VIII merupakan dwitunggal keistimewaan DIJ. "Keduanya tak dapat dipisahkan," tutur HB X saat peringatan Amanat 5 September 1945 di Bangsal Kepatihan beberapa waktu lalu. (*/jpnn/c9/ttg)

Dikenal sebagai dwitunggal bersama Sultan Hamengku Buwono (HB) IX, Paku Alam (PA) VIII belum juga ditetapkan sebagai pahlawan nasional meski sudah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News