Upaya Laporkan Stafsus Presiden ke Bareskrim Langsung Ditolak, Ini Sebabnya

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah advokat berupaya melaporkan Staf Khusus (Stafsus) Kepresidenan Andi Taufan Garuda Putra ke Bareskrim Polri, Kamis (16/4) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Namun, Bareskrim menolak laporan itu.
Salah satu pelapor, M Sholeh mempersoalkan Taufan yang menyurati para camat di Jawa, Sumatera dan Sulawesi untuk melibatkan PT Amartha Mikro Fintek dalam penanggulangan pandemi virus corona (COVID-19) di perdesaan. Dalam surat bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tanggal 1 April 2020 itu Tufan menggunakan kop Sekretariat Kabinet RI.
Sholeh mengatakan, Bareskrim menolak laporannya dengan alasan kurang bukti dan terlalu prematur. “Tadi kami sempat berdebat, mereka (penyidik) bilang terlalu prematur,” ujar Sholeh kepada wartawan.
Lebih lanjut Sholeh mengaku melampirkan bukti berupa kop surat Sekretariat Kabinet RI dalam laporannya ke Bareskrim Polri. Sholeh menilai Taufan tak punya wewenang membuat surat dengan kop Sekretariat Kabinet RI
"Kami menduga jangan-jangan kop surat ini hasil curian atau palsu supaya dipercaya oleh camat-camat di Jawa, Sumatra dan Sulawesi. Ini baru sebatas dugaan," kata dia.
Walakin, penyidik Bareskrim tak menolak laporan itu begitu saja. Sebab, penyidik menyarankan agar pelapor melengkapi bukti untuk membuat laporan ulang.
“Pekan depan kami akan datang lagi,” imbuh Sholeh.
Sholeh tak sekadar melapor. Dia juga membuat surat untuk Kapolri Jenderal Idham Azis.
Sejumlah advokat berupaya melaporkan Staf Khusus (Stafsus) Kepresidenan Andi Taufan Garuda Putra ke Bareskrim Polri, Kamis (16/4) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri