Ups! Petugas Kecamatan Ditolak Mentah-Mentah Pendukung Dimas Kanjeng
jpnn.com - PROBOLINGGO--Upaya pemerintah daerah untuk memulangkan ratusan santri Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke kampung halaman masing-masing masih menemui jalan buntu.
Bahkan petugas Pemkab ditolak mentah-mentah oleh para santri saat akan sosialisasi Perda nomor 5 tahun 2008, tentang izin tinggal.
Para santri menganggap sudah memiliki kartu tanda penduduk bisa tinggal di mana saja.
Akhirnya sosialisasi dari kecamatan setempat menemui jalan buntu.
Hingga kini masih ada sekitar 204, santri padepokan yang bertahan di tenda-tenda sekitar Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Mereka masih percaya bahwa suatu saat akan ada pencairan. Dengan masih banyaknya yang bertahan, membuat pihak kecamatan setempat melakukan sosialisasi terkait izin tinggal.
Sosialisasi yang digelar antara pihak kecamatan dan perwakilan santri di Masjid Padepokan berlangsung alot.
Santri menganggap perda tersebut lemah. Sempat terjadi adu mulut antara Musleh sang perwakilan santri, dengan pihak kecamatan.
Ratusan santri akan tetap bertahan di tenda, meski sudah dikatakan melanggar perda yang dikeluarkan pemkab tersebut.
"Kami sudah melapor secara lisan, dan juga sudah mengurus surat domisili tinggal sementara, yang dikeluarkan pihak Desa Wangkal," ujar Musleh, wakil padepokan.
PROBOLINGGO--Upaya pemerintah daerah untuk memulangkan ratusan santri Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke kampung halaman masing-masing masih
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN