Upss..Ditangkap Polisi di Hari Ulang Tahun

Upss..Ditangkap Polisi di Hari Ulang Tahun
Napi diborgol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

''Setelah diselidiki, rupanya tersangka mengaku tak sendiri sehingga pengusutan kasus tersebut kami kembangkan,'' jelas Zaenuri kemarin.

Berangkat dari pengakuan tersangka itulah, polisi selanjutnya mengejar pelaku berikutnya.

Tak butuh waktu lama, kerja aparat tersebut kembali membuahkan hasil. Polisi lantas membekuk Suwardi di lokasi persembunyiannya.

''Saat ditangkap, tersangka tak berkutik sehingga tak sampai melawan aparat,'' ucap mantan Kapolsek Sukowono tersebut.

Zaenuri menambahkan, dua tersangka itu dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP. Ancaman hukumannya pidana tujuh tahun penjara.

''Hingga saat ini, kami masih terus memeriksa saksi-saksi, termasuk korban, dan para tersangka. Keterangan mereka akan kami catat dalam berita acara pemeriksaan untuk menjerat para tersangka tersebut,'' jelasnya. (rus/hdi/c22/diq/jpnn)


Nelayan pelaku pencurian motor berhasil ditangkap polisi di hari ulang tahunnya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News