Upss..Ditangkap Polisi di Hari Ulang Tahun
''Setelah diselidiki, rupanya tersangka mengaku tak sendiri sehingga pengusutan kasus tersebut kami kembangkan,'' jelas Zaenuri kemarin.
Berangkat dari pengakuan tersangka itulah, polisi selanjutnya mengejar pelaku berikutnya.
Tak butuh waktu lama, kerja aparat tersebut kembali membuahkan hasil. Polisi lantas membekuk Suwardi di lokasi persembunyiannya.
''Saat ditangkap, tersangka tak berkutik sehingga tak sampai melawan aparat,'' ucap mantan Kapolsek Sukowono tersebut.
Zaenuri menambahkan, dua tersangka itu dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP. Ancaman hukumannya pidana tujuh tahun penjara.
''Hingga saat ini, kami masih terus memeriksa saksi-saksi, termasuk korban, dan para tersangka. Keterangan mereka akan kami catat dalam berita acara pemeriksaan untuk menjerat para tersangka tersebut,'' jelasnya. (rus/hdi/c22/diq/jpnn)
Nelayan pelaku pencurian motor berhasil ditangkap polisi di hari ulang tahunnya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi
- Sepeda Motor Anis Hilang Dicuri, 2 Pelakunya Terekam CCTV
- Ungkap Sindikat Curanmor Bahari, Polisi Menyita 12 Motor Hasil Curian