Urus e-KTP Tak Perlu ke Disdukcapil, Cukup di Kecamatan
Jumat, 07 April 2017 – 01:29 WIB
“Insyaallah dapat terpenuhi. Yang penting mesinnya tidak rusak,”pungkasnya. (jun/sam)
Warga Talisayan, Kalimantan Timur bakal mendapatkan kemudahan saat mengurus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Eks Ketua KPK Sebut Jokowi Minta Kasus Setnov Dihentikan, PSI Merasa Heran
- Ari Dwipayana Membantah Adanya Pertemuan Jokowi dan Agus Rahardjo Bahas Kasus e-KTP
- Butuh 8 Juta Blangko untuk Cetak Ulang e-KTP Warga Jakarta