Urus e-KTP, Warga Terkendala KK Berbasis NIK

Urus e-KTP, Warga Terkendala KK Berbasis NIK
Urus e-KTP, Warga Terkendala KK Berbasis NIK
JAYAPURA - Animo warga untuk melakukan perekaman e-KTP khususnya di Distrik Abepura terus mengalami peningkatan. Namun banyak warga yang terpaksa tidak dapat melakukan perekaman data e-KTP lantaran belum memiliki Kartu Keluarga (KK) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Kota Jayapura.

     

“Memang banyak warga yang datang untuk melakukan perekaman e-KTp namun mereka hanya membawa KK yang lama. Tentunya mereka tidak bisa kita layanani karena belum memiliki KK yang berbasis NIK,” ungkap Sekretaris Distrik Abepura, Mathius Pawara, S.Sos, M.Si kepada Cenderawasih Pos (JPNN Group) Selasa (17/4).  

    

Terkait hal ini pihaknya langsung mengarahkan warga yang belum memiliki KK berbasis NIK untuk mengurusnya. Untuk membantu warga, Pemerintah Distrik Abepura menurut Mathius Pawara sudah menyediakan formulir yang diisi warga dan selanjutnya dibawa petugas ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura untuk diproses.

Sementara itu, dari pantauan Cenderawasih Pos di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, pengurusan KK berbasis NIK mengalami peningkatan. Bahkan jumlah warga yang dating untuk mengurus KK berbasis NIK di kantor yang terletak di gedung otonom Kota Jayapura itu makin padat.

JAYAPURA - Animo warga untuk melakukan perekaman e-KTP khususnya di Distrik Abepura terus mengalami peningkatan. Namun banyak warga yang terpaksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News