Urus Izin Gratis, Cukup Satu Lembar
Sabtu, 31 Januari 2015 – 00:15 WIB

Menkop UKM A.A. Puspayoga. Foto: Raka Denny/Jawa Pos
Selain itu, hal itu juga sebagai persiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Sebab, Indonesia dinilai sebagai salah satu negara yang defisitnya terbilang besar. (Desyinta/fal)
JAKARTA – Kabar baik bagi para pelaku usaha mikro dan kecil. Mereka kini tak perlu khawatir dengan proses pengajuan izin usaha yang rumit dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei Naik Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Deretan Perusaaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025
- Sempat Turun, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Stabil, Cek nih Daftarnya
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat