Urus Izin Gratis, Cukup Satu Lembar

Urus Izin Gratis, Cukup Satu Lembar
Menkop UKM A.A. Puspayoga. Foto: Raka Denny/Jawa Pos

Selain itu, hal itu juga sebagai persiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Sebab, Indonesia dinilai sebagai salah satu negara yang defisitnya terbilang besar. (Desyinta/fal)

 


JAKARTA – Kabar baik bagi para pelaku usaha mikro dan kecil. Mereka kini tak perlu khawatir dengan proses pengajuan izin usaha yang rumit dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News