Urus Izin, Pengurus Tak Perlu Tatap Muka dengan Petugas

Urus Izin, Pengurus Tak Perlu Tatap Muka dengan Petugas
Kantor Wali Kota Batam dan Engku Putri, DPRD Batam, dan Masjid Raya Batam yang juga aset BP Batam rencananya akan diserahkan ke Pemko Batam. Foto: dok humas Pemko Batam/istimewa

"Tidak mungkin kita tolak kalau emang mereka mau datang ke kantor. Kita akan jelaskan ke mereka mengenai online ini. Kita mau membuat perizinan sebaik mungkin dan menghindari kontak langsung antara pengurus izin dan petugas," katanya.

Anggota komisi I DPRD Kota Batam Tumbur M Sihaloho mengapresiasi DPM-PTSP yang sudah beregerak cepat membuat sistem online ini. Tetapi ia berharap perizinan online ini harus benar-benar tidak ada tatap muka antara pemohon izin dengan petugas.

"Ini bagus. Kalau bisa secepatnya, semua perizinan ini harus online. Jangan lagi ada yang manual," katanya.

Komitmen untuk memudahkan investasi di Batam memang harus menjadi tanggungjawab bersama. Ia berharap proses perizinan di Batam jangan ada lagi yang masih berbelit.

"Jangan sampai ada lagi petugas yang mempersulit perizinan. Bagaimana investasi masuk dan Batam makin berkembang," katanya. (ian)


Pemko Batam melalui Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) meluncurkan 33 izin yang sudah bisa diakses online sejak kemarin, Senin.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News