Urus Izin, Pengurus Tak Perlu Tatap Muka dengan Petugas
"Tidak mungkin kita tolak kalau emang mereka mau datang ke kantor. Kita akan jelaskan ke mereka mengenai online ini. Kita mau membuat perizinan sebaik mungkin dan menghindari kontak langsung antara pengurus izin dan petugas," katanya.
Anggota komisi I DPRD Kota Batam Tumbur M Sihaloho mengapresiasi DPM-PTSP yang sudah beregerak cepat membuat sistem online ini. Tetapi ia berharap perizinan online ini harus benar-benar tidak ada tatap muka antara pemohon izin dengan petugas.
"Ini bagus. Kalau bisa secepatnya, semua perizinan ini harus online. Jangan lagi ada yang manual," katanya.
Komitmen untuk memudahkan investasi di Batam memang harus menjadi tanggungjawab bersama. Ia berharap proses perizinan di Batam jangan ada lagi yang masih berbelit.
"Jangan sampai ada lagi petugas yang mempersulit perizinan. Bagaimana investasi masuk dan Batam makin berkembang," katanya. (ian)
Pemko Batam melalui Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) meluncurkan 33 izin yang sudah bisa diakses online sejak kemarin, Senin.
Redaktur & Reporter : Budi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi
- OJK Diminta Laksanakan Putusan PTUN Jakarta yang Membatalkan Pencabutan Izin Usaha PT AJK