Urus Nasib Bupati Palas, Mendagri tak Terpengaruh PK
Kamis, 16 Februari 2012 – 07:57 WIB

Urus Nasib Bupati Palas, Mendagri tak Terpengaruh PK
"Tapi yang menjadi masalah, apakah hukuman percobaan itu termasuk vonis yang bisa menjadikan seseorang berstatus terpidana. Itu yang kita mintakan fatwa ke MA," terang Donny.
Baca Juga:
"Jadi, bagaimana fatwa MA nanti, itu yang akan menjadi dasar mendagri bersikap," imbuh birokrat asal Sumbar itu.
Tapi, bukankah sudah ada usulan pencopotan Basyrah dari Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho? Donny menjawab, usulan gubernur itu tidak bisa serta merta menjadi rujukan mendagri.
"Mendagri tentu sangat hati-hati dan tidak mau gegabah untuk mengambil keputusan. Kita tunggu fatwa," kata pria berkumis tebal itu. (sam/jpnn)
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi tidak terpengaruh dengan langkah Bupati Padang Lawas (Palas), Sumut, Basyrah Lubis SH, yang dikabarkan mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala