Urusan Bayar Gaji ke-13, Pemda Lebih Taat Dibanding Pusat

Urusan Bayar Gaji ke-13, Pemda Lebih Taat Dibanding Pusat
Urusan Bayar Gaji ke-13, Pemda Lebih Taat Dibanding Pusat
Sebagai pimpinan Korpri, dia berharap gaji-13 itu benar-benar bisa membantu kebutuhan PNS untuk urusan sekolah anaknya. "Ini masa mendaftar sekolah, bisa untuk kepentingan itu," ujarnya.

Dia berseloroh, sebagai PNS dirinya juga menunggu 'bonus' tahunan itu."Saya juga menunggu gaji ketigabelas," ujarnya, sembari tertawa.

Dia menyebutkan, untuk PNS di lingkup Kemendagri sendiri, baru akan dibayarkan awal Juli mendatang.

Seperti diketahui, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89/PMK.05/2012 sudah mengatur bahwa pembayaran hak para Pegawai Negeri itu, baik sipil maupun militer, harus sudah dibayarkan Juni 2012.

JAKARTA - Sesuai ketentuan, dana untuk pembayaran gaji ke-13 para Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah menjadi tanggungan APBD masing-masing daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News