Urusan Guru Ditarik ke Pusat, Presiden Jokowi Berwacana tanpa Kajian

Urusan Guru Ditarik ke Pusat, Presiden Jokowi Berwacana tanpa Kajian
Politikus PKS yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Dok. Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyarankan agar Presiden Jokowi jangan sekadar melempar wacana menarik kembali kewenangan urusan guru ke pusat, seiring kebijakan menghapus ujian nasional (UN).

"Memang masalah pendidikan ini persoalan besar ya, jadi presiden dan menteri, itu saya kira harus merangkai dengan baik. Kita tahu setiap perubahan kebijakan, kemarin tuh selalu memunculkan reaksi positif maupun negatif dan akhirnya enggak produktif itu," ucap Fikri saat dihubungi jpnn.com, Jumat (13/12).

Oleh karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta persoalan pendidikan ini diurai terlebih dahulu. Kemudian dieandapkan, sampai matang sebelum dilontarkan ke publik.

Fikri juga mengatakan, kalau memang urusan guru mau ditarik ke pusat, hal ini akan berkaitan sejumlah aturan perundang-undangan, antara lain UU Nomor 23 tanhun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Kemudian UU ASN. Ini banyak hal yang terkait dan tidak sederhana. Nanti harus beriringan. Kalau enggak ada dasarnya, boleh saja rencana, tapi rencananya kapan, kan harus dikonsolidasikan lebih dahulu," jelasnya.

Legislator asal Jawa Tengah ini juga menyarankan kepada Presiden Jokowi, apa pun rencana kebijakan yang mau diambil dan itu penting, maka harus dikomunikasikan terlebih dahulu di internal pemerintah dan disinkronkan dengan rencana besar lainnya untuk membehani pendidikan.

Yang tidak kalah penting menurut Fikri, selesaikan dulu kompleksitas masalah pendidikan yang sekarang terjadi di lapangan. Tidak hanya di sekolah negeri tetapi juga swasta.

Apalagi Mendikbud Nadiem Makarim sedang membuat terobosan atau inovasi. Nah, sejalan dengan itu, maka pembenahan menyeluruh harus dilakukan.

Politikus PKS Abdul Fikri Faqih menilai, Presiden Jokowi melemparkan wacana urusan guru ditarik ke pusat tanpa didasari kajian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News