Usai Aksi Sosial, Menaker Jelaskan Soal Perpres TKA

Usai Aksi Sosial, Menaker Jelaskan Soal Perpres TKA
Menteri Hanif saat wefie bareng ibu-ibu peserta aksi sosial di Bekasi. Foto: Istimewa

Dikatakan Hanif, BLK terbuka untuk umum tanpa ada batasan usia dan pendidikan."Siapa saja boleh ikut pelatihan dan gratis," tuturnya.

Tidak hanya itu, bagi peserta dari luar kota biaya akomodasi akan ditanggung BLK.

"Ada namanya program boarding bagi peserta dari luar kota. Jadi transportasi, penginapan, dan makan akan ditanggung BLK," kata Hanif.

"Perlindungan terbaik bagi tenaga kerja adalah perlindungan skill," tutup Hanif.

Untuk diketahui, saat ini ada 5 BLK yang memiliki spesialisasi kejuruan pelatihan. BLK Bandung memiliki kejuruan Otomotif dan Teknik Manufaktur.

BLK Semarang melatih Bisnis Manajemen dan Fashion Industry, BLK Bekasi melatih Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Elektronika, BLK Serang melatih Teknik Las dan Listrik, sementara BLK Medan melatih Konstruksi dan Pariwisata. (jpnn)


Seusai mengisi acara aksi sosial, Menaker Hanif kembali memberikan penjelasan terkait Perpres Nomor 20 Tahun 2018 soal penggunaan TKA.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News