Usai Dicecar 10 Jam, Istri Muda Djoko Bungkam
Rabu, 20 Maret 2013 – 21:21 WIB

Usai Dicecar 10 Jam, Istri Muda Djoko Bungkam
Sebelumnya Mahdiana sudah diperiksa KPK selama belasan jam terkait kasus yang sama. Namun, ia pun tidak memberikan komentar.
Mahdiana diketahui sudah dilarang bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas pengajuan KPK untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 4 Maret 2013.
Berdasarkan informasi, surat nikah Djoko dengan Mahdiana diterbitkan Kantor Urusan Agama Pasar Minggu dengan Akta Nikah Nomor 818/129/V/2001 tertanggal 27 Mei 2001. Kini, dokumen asli terkait pernikahan Djoko dan Mahdiana ini sudah disita KPK.
Tak hanya Mardiana, Irjen Djoko pun tak mau buka mulut ketika dikonfirmasi penyidik soal aset-asetnya, termasuk yang sudah disita lembaga antikorupsi pimpinan Abraham Samad itu. "Penyidik pernah bertanya, tapi yang bersangkutan tidak mau menjawab," ungkap Johan.
JAKARTA - Salah satu istri Irjen (Pol) Djoko Susilo, Mahdiana, hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI