Usai Digarap Bareskrim, Eko Patrio Somasi 7 Media Online

Usai Digarap Bareskrim, Eko Patrio Somasi 7 Media Online
Anggota DPR Fraksi PAN Eko Patrio saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, (16/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kami berikan jangka waktu 1 x 24 jam kepada tujuh media online, untuk melakukan klarifikasi sehubungan dengan pernyataan klien kami. Bahwa klien kami tidak pernah diwawancara secara langsung atau secara khusus baik itu melalui telepon maupun wawancara tatap muka. Jadi tidak pernah ada topik sebagaimana yang ada di media online tersebut," jelasnya.

Mengenai tujuh nama media online yang mencatut nama Eko, Firman menolak untuk memberitahunya. Ia akan membeberkannya, jika media online tersebut tidak mengindahkan somasi yang dilakukan. (mg4/jpnn)

JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo didampingi kuasa hukumnya Firman Nurhayu menghadiri 'undangan' dari Bareskrim Polri,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News