Usai Digarap Bareskrim, Eko Patrio Somasi 7 Media Online

Usai Digarap Bareskrim, Eko Patrio Somasi 7 Media Online
Anggota DPR Fraksi PAN Eko Patrio saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, (16/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo didampingi kuasa hukumnya Firman Nurhayu menghadiri 'undangan' dari Bareskrim Polri, Jumat (16/12). 

Hal ini menyusul dugaan pernyataannya di media massa perihal penangkapan teroris di Bekasi sebagai upaya pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama.

Pria yang lebih karib disapa Eko Patrio itu mengklaim, tidak pernah menyampaikan apa yang diberitakan oleh sejumlah media massa tersebut. 

Menurutnya, pembuat berita mencatut namanya untuk menyebutkan penangkapan teroris Bekasi sebagai pengalihan isu.‎

‎"Kondisinya saya juga tidak tahu, tiba-tiba malam hari, ada berita yang dibuat hanya satu. Tapi dari teman-teman ditelusuri ada tujuh media online. Yang buat saya imajiner mengarang bebas," kata dia usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.

Eko yang juga Ketua DPW PAN DKI Jakarta itu menilai, tindakan yang diambil oleh tujuh media massa itu, sudah merugikan nama baiknya dan mencederai institusi Polri. Karenanya, agar kasus ini terang benderang, ia sudah melaporkan tujuh media itu.

"Jujur saja kami atau saya secara pribadi merasa perlu mengklarifikasi dan kedua perlu juga membuat laporan. Nanti akan ditelusuri pihak yang mana yang mengarang bebas. Pihak kepolisian tadi setelah saya melaporkan siap akan melakukan yang terbaik," jelas dia.

Sementara itu, kuasa hukum Eko, Firman Nurwahyu mengatakan, selain melaporkan tujuh media online yang mencatut nama kliennya, pihaknya juga sudah melayangkan somasi. 

JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo didampingi kuasa hukumnya Firman Nurhayu menghadiri 'undangan' dari Bareskrim Polri,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News