Usai Digarap KPK, Pejabat Riau Ini Irit Bicara

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis, M Nasir (MNS), tak banyak bicara usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pejabat yang masih aktif sebagai Sekretaris Daerah Kota Dumai tersebut diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi peningkatan jalan di Batu Panjang, Desa Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis.
Nasir bungkam ketika ditanya tentang proyek yang menjeratnya sebagai tersangka.
Dia pun diam ketika disinggung kenapa pekerjaan tersebut dianggap KPK merugikan negara hingga Rp 80 miliar.
Dia baru bersuara saat disodokan pertanyaan ringan tentang berapa pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap dirinya.
"Dua puluhan lah," katanya sembari bergegas meninggalkan gedung lembaga antirasuah.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Hobby Siregar (HOS) sebagai tersangka.
Hobby adalah direktur utama PT Mawatindo Road Construction PT MRC yang mengerjakan proyek tersebut.
Pejabat Riau jadi tersangka dugaan korupsi peningkatan jalan di Kabupaten Bengkalis.
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit