Usai Diperiksa KPK, Dirut Jakpro Langsung Irit Bicara
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto, Jumat (28/2). Padahal, pemeriksaan terhadap anak buah Anies Baswedan itu tidak tertulis dalam agenda KPK hari ini.
Saat keluar dari Gedung KPK pukul 16.00, Dwi enggan menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap dirinya. "Tanya penyidik saja. Belum ada apa-apa kok," kata dia.
Menurut dia, apa yang disampaikannya kepada KPK bersifat rahasia. Dia sendiri mengaku ditanya sekitar delapan pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Tadi saya sudah tanda tangan masih rahasia. Saya enggak bisa menjelaskan apa-apa," kata dia.
Sementara itu, Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Dwi. Namun, Fikri juga merahasiakan materi pemeriksaan terhadap Dwi.
“Penyidikan hanya direktur operasional. Dirut Jakpro lidik,” kata dia.
Seperti diketahui, hari ini, Direktur Operasional PT Jakpro Muhammad Taufiqurrachman juga diperiksa KPK terkait penerimaan gratifikasi pendaftaran tanah di Badan Pertanahan Nasional (BTN). (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto, Jumat (28/2).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19