Usai Diperiksa KPK, Jemmy Setiawan Bilang Begini soal Kasus Bupati PUU
jpnn.com, JAKARTA - Kader Demokrat Jemmy Setiawan rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud yang juga kader Partai Demokrat.
Selama diperiksa, kata Jemmy, dirinya ditanya penyidik seputar mekanisme musyawarah daerah (musda).
"Seputaran itu musda," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/3).
Dia juga menerangkan kolega separtainya, Andi Arief tidak punya tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) mengatur musda di Partai Demokrat.
"Andi Arief urusannya dia bappilu (badan pemenangan pemilu, red)," tambah dia.
Jemmy juga memastikan pihaknya tidak pernah menerima aliran duit hasil korupsi dari Abdul Gafur.
"Proses musda enggak ada (aliran)," jelas dia.
Selama pemeriksaan, Jemmy mengaku lupa berapa pertanyaan yang diajukan penyidik.
Kader Demokrat Jemmy Setiawan mengaku diperiksa KPK soal mekanisme pelaksanaan musyawarah daerah. Dia memastikan tak ada aliran uang dari Bupati PPU.
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK