Usai Diperiksa KPK, Staf Atut Tak Mau Bicara

jpnn.com - JAKARTA - Staf Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Siti Halimah mengunci rapat mulutnya usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (7/2). Halimah diperiksa setelah sebelumnya dijemput paksa di Bandung, pagi tadi.
Halimah yang menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam, keluar dari gedung KPK sembari menutupi wajahnya. Dia kemudian bergegas masuk ke dalam taksi yang membawanya pergi meninggalkan lembaga antikorupsi itu.
Halimah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait korupsi yang diduga dilakukan Atut. Sebelumnya, Halimah dijemput paksa di sebuah hotel di Bandung, pukul 07.00 tadi.
KPK menduga Halimah tak punya itikad baik untuk memenuhi panggilan KPK. Sebab, komisi pimpinan Abraham Samad itu menduga Halimah hendak bersembunyi.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Atut sebagai tersangka beberapa kasus korupsi. Dia ditetapkan sebagai kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
Terakhir Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.(gil/jpnn)
JAKARTA - Staf Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Siti Halimah mengunci rapat mulutnya usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun