Usai Diperiksa KPK, Taufik Gerindra Singgung Bagi-Bagi di DPRD DKI

Usai Diperiksa KPK, Taufik Gerindra Singgung Bagi-Bagi di DPRD DKI
Bendahara PWNU DKI Jakarta M Taufik. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan rasuah pengadaan tanah Pemprov DKI di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

taufik mengaku tidak memiliki persiapan apa pun atau membawa dokumen untuk menghadapi penyidik.

"Enggak ada persiapan, yang kami ketahui saja (disampaikan ke penyidik)," kata taufik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/8).

Saat disinggung apakah dirinya membawa dokumen mengenai pengadaan tanah tersebut, taufik mengaku datang dengan tangan kosong.

"Saya sih enggak bawa dokumen, bukan bidang saya, kan, di DPRD itu dibagi-bagi (penugasannya)," kata dia.

Politikus Gerindra itu menyampaikan baru mengetahui kasus ini terdapat indikasi korupsi dari media. Taufik mengaku tidak mengetahui teknis mengenai pengadaan tanah itu.

"Sejatinya DPRD tidak paham soal teknis, DPRD hanya penetapan awalan kemudian diserahkan kepada BUMD," kata dia.

Taufik juga membenarkan pernah ikut membahas anggaran untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya. "Iya, dibahas," imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam kasus Munjul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News