Usut Dugaan Korupsi Tanah Munjul, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Selasa (10/8). Politikus Gerindra itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pemprov DKI di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Taufik akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan (YRC).
"M Taufik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YRC dan kawan-kawan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/8).
Selain Taufik, tim penyidik juga memanggil Plh BP BUMN periode 2019 Riyadi dan Kasubbid Pelaporan Arus Kas BPKD DKI Jakarta Sudrajat Kuswata.
Keduanya juga akan diperiksa untuk tersangka Yoory. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Fikri.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah Yoory Corneles (YRC), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar serta satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo (AP).
Perusahaan Adonara Propertindo menjadi penyedia lahan untuk proyek Rumah DP 0 Rupiah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Sarana Jaya.
KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga politikus Partai Gerindra M Taufik terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan