Usai Diperiksa KPK, Wakil Bupati Lebak Irit Bicara
Rabu, 09 Oktober 2013 – 22:39 WIB
JAKARTA - Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Lebak, Banten.
Amir yang keluar sekitar pukul 19.37 WIB menyatakan bahwa dirinya hanya menjadi saksi dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. "Sebagai saksi. Jadi silakan tanya ke penyidik," kata Amir di KPK, Jakarta, Rabu (9/10).
Selebihnya pria yang tampak mengenakan batik hijau lengan panjang itu hanya tersenyum mendengar pertanyaan yang dilontarkan oleh para wartawan. Salah satu yang ditanyakan wartawan adalah dugaan keterlibatan Atut dalam perkara itu. Apalagi Wawan adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Amir Hamzah sudah dicegah oleh KPK bersama Kasmin bin Salean. Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak itu dicegah sejak tanggal 7 Oktober 2013 untuk jangka waktu enam bulan.
JAKARTA - Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah tidak banyak berkomentar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan
BERITA TERKAIT
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal