Usai Evaluasi, Kejagung Siapkan Tembak Mati Tahap Kedua

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung dan jajarannya sudah mengeksekusi enam terpidana mati perkara narkoba, di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, dan Boyolali, Jawa Tengah, pada Minggu, 18 Januari 2015.
Pelaksanaan tahap pertama itu akan dievaluasi dan diperkirakan selesai akhir Januari ini. Setelah itu, Kejagung akan mempersiapkan eksekusi sejumlah terpidana mati gelombang berikutnya.
Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana menjelaskan, yang dievaluasi itu antara lain mulai dari persiapan hingga pelaksanaan eksekusi itu bagus atau tidak. Kemudian, evaluasi pascaeksekusi terkait proses penyerahan jenazah, pemakaman atau kremasi dan lainnya.
"Evaluasi saya perkirakan akan selesai pada akhir Januari ini. Setelah itu selesai baru kita melangkah pada eksekusi tahap kedua," kata Tony, Senin (26/1).
Dijelaskan Tony, untuk waktu pelaksanaan eksekusi berikutnya akan diumumkan Jaksa Agung HM Prasetyo. Termasuk siapa saja terpidananya,tempatnya dan lainnya. "Kita tunggu saja," katanya.
Dia enggan menyebut apakah nanti yang akan dieksekusi itu terpidana Warga Negara Indonesia atau WN Asing. "Belum, nanti akan diumumkan lebih lanjut," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung dan jajarannya sudah mengeksekusi enam terpidana mati perkara narkoba, di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi