Usai Evaluasi, Kejagung Siapkan Tembak Mati Tahap Kedua
jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung dan jajarannya sudah mengeksekusi enam terpidana mati perkara narkoba, di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, dan Boyolali, Jawa Tengah, pada Minggu, 18 Januari 2015.
Pelaksanaan tahap pertama itu akan dievaluasi dan diperkirakan selesai akhir Januari ini. Setelah itu, Kejagung akan mempersiapkan eksekusi sejumlah terpidana mati gelombang berikutnya.
Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana menjelaskan, yang dievaluasi itu antara lain mulai dari persiapan hingga pelaksanaan eksekusi itu bagus atau tidak. Kemudian, evaluasi pascaeksekusi terkait proses penyerahan jenazah, pemakaman atau kremasi dan lainnya.
"Evaluasi saya perkirakan akan selesai pada akhir Januari ini. Setelah itu selesai baru kita melangkah pada eksekusi tahap kedua," kata Tony, Senin (26/1).
Dijelaskan Tony, untuk waktu pelaksanaan eksekusi berikutnya akan diumumkan Jaksa Agung HM Prasetyo. Termasuk siapa saja terpidananya,tempatnya dan lainnya. "Kita tunggu saja," katanya.
Dia enggan menyebut apakah nanti yang akan dieksekusi itu terpidana Warga Negara Indonesia atau WN Asing. "Belum, nanti akan diumumkan lebih lanjut," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung dan jajarannya sudah mengeksekusi enam terpidana mati perkara narkoba, di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK