Usai Garap Anak di Bawah Umur, Pak Kades di Garut Jadi Tersangka

Usai Garap Anak di Bawah Umur, Pak Kades di Garut Jadi Tersangka
Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat. Foto: ANTARA/HO-Polres Garut

Kuasa hukum korban Muchlis Nugraha mengatakan, kasus itu sudah berlangsung dua bulan dan sudah beberapa kali mendesak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut.(antara/jpnn)

 

Seorang kepala desa di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat ditetapkan tersangka dalam kasus asusila terhadap seorang wanita yang masih di bawah umur.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News