Usai Geledah Rumah Bupati, KPK Periksa Sekda dan 3 Kabid Pemkab Banyuasin

Usai Geledah Rumah Bupati, KPK Periksa Sekda dan 3 Kabid Pemkab Banyuasin
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - PALEMBANG - Setelah menggeledah rumah pribadi Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian, penyidik KPK memeriksa empat pejabat di lingkungan Pemkab Banyuasin. 

Mereka adalah Sekda Firmansyah dan 3 Kabid di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. Yaitu Kabid Program dan Pembangunan Fahril Huda, Kabid Pendidikan Non Formal Baharuddin, dan Kabid Pendidikan Dasar Sadiman. 

Pemeriksaan lebih dari 5 jam itu, berlangsung dari pukul 10.30 WIB di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel. Pertama kali keluar gedung tersebut adalah Firmansyah. 

Tak banyak keterangan yang didapat darinya. Firmansyah yang saat itu mengenakan kemeja putih berjalan tergesa-gesa menuju mobil yang sudah stand by. “Saya hanya diambil keterangan oleh KPK. Itu saja ya,” kata Firmansyah. 

Sedangkan 3 kabid yang diperiksa, tidak diketahui keluar dari pintu mana. Ketiganya lolos dari pantauan media. “Kalian menunggu di pintu depan. Pintu yang lain tidak kalian jaga ya,” canda seorang aparat Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

Sekitar pukul 15.30 WIB, para penyidik KPK keluar dari gedung Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel. Mereka membawa 2 buah koper besar. Masing-masing berwarna abu-abu dan hijau. Juga sebuah wadah plastik besar berisi berkas-berkas. 

Semuanya langsung dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova hitam nopol BG 1081 IV. Sedangkan para penyidik KPK sendiri naik mobil lainnya, kijang Innova hitam nopol BG 542 A. Namun, sebelumnya, mereka menyegel sebuah mobil Mitsubishi Mirage warna merah hati nopol BG 1378 UC. 

Mobil tersebut milik tersangka Darus Rustami, yang disita KPK dari rumahnya di Perumahan Bukit Persada Indah, Palembang. “Mereka berempat yang diperiksa di Polda Sumsel, itu sebagai saksi untuk tersangka YAF,” kata Kabiro Humas KPK Yuyuk Andrianti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News