Usai Lapor ke Bareskrim, Fadli Sebut Polri Suka Tebang Pilih
Jumat, 02 Maret 2018 – 20:58 WIB

Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam laporan itu ada Ananda Sukarlan dan @maklambeturah yang diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dalam pasal 310 dan 311 UU ITE. (mg1/jpnn)
Fadli Zon menyebut Polri kerap bersikap tidak adil dalam memproses kasus. Hal itu disampaikannya usai melapor ke Bareskrim soal pencemaran nama baik terkait MCA
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini