Usai Mengambil Uang dan HP, IY Memperkosa Wanita Panggilan

Usai Mengambil Uang dan HP, IY Memperkosa Wanita Panggilan
Kapolsek Lowokwaru Kota Malang Kompol Fatkhur Rokhman (kedua kiri) pada saat menunjukkan barang bukti terkait kasus pemerasan dan pemerkosaan, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (3/5). Foto: ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota

jpnn.com, MALANG - Pelaku pemerkosaan dan pemerasan terhadap seorang wanita di Kota Malang, Jawa Timur, ditangkap aparat.

Modus tersangka IY (24) melakukan pertemuan dengan korban di salah satu guest house yang ada di Jalan Borobudur Selatan, Malang.

"Pada saat bertemu, tersangka langsung menodongkan senjata tajam, dan mengambil barang milik korban, serta melakukan pemerkosaan," kata Fatkhur dalam jumpa pers, Senin (3/5).

Fathkur menjelaskan, kronologi kejadian tersebut bermula pada saat tersangka IY yang merupakan warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, mencari seorang wanita yang bisa diajak berhubungan i*tim melalui media sosial Twitter.

Tersangka berkomunikasi dengan korban, dan kemudian korban menyatakan bahwa dirinya akan menyetujui permintaan tersangka dengan tarif Rp450 ribu.

Keduanya sepakat, dan akan melakukan pertemuan di salah satu guest house di wilayah Kelurahan Mojolangu tersebut.

"Kemudian, tersangka berpikir, dengan tarif Rp450 ribu tersebut korban pasti telah mendapatkan banyak uang dalam satu hari, usai melayani laki-laki lainnya," kata Fatkhur.

Setelah itu, lanjut Fathkur, keduanya melakukan pertemuan di guest house tersebut. Korban telah menunggu tersangka di dalam kamar. Pada saat tersangka tiba, keduanya sempat berbincang-bincang.

Korban menyatakan menyetujui permintaan tersangka dengan tarif Rp450 ribu untuk sekali main.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News